Senin, 09 April 2012

Manusia dan Harapan


Harapan, cita – cita semua itu hampir sama. Namun berbeda pengertian. Dalam Ilmu Budaya Dasar mengatakan harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Kita tahu bahwa harapan adalah sesuatu yang perlu kita capai meskipun tidak terlalu di utamakan (tidak terlalu muluk), namun pada hakekatnya Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Begitu juga dengan cita – cita, setiap manusia pasti memiliki cita – cita sejak ia kecil, cita – cita merupakan sebuah harapan dimasa depan (belum terwujud).
Perlu kita ketahui bahwasanya manusia itu terlahir sebagai makhluk sosial, maka manusia tidak dapat yang namanya hidup sendiri, perlu interksi sosial dan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti contoh didalam suatu keluarga, saat anak mulai beranjak dewasa dalam buku Ilmu Sosial Dasar mengatakan Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Yaitu Setiap lahir ke dunia manusia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya.
A. PENGERTIAN HARAPAN.
Setiap manusia mempunyai harapan yang berbeda-beda. Manusia tanpa adanya harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan itu sendiri. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan kita.

B. HARAPAN DAN CITA-CITA
Harapan hampir mirip dengan cita-cita, hanya saja biasanya cita-cita itu adalah sesuatu yang diinginkan setinggi-tingginya, sedangkan harapan itu tidak terlalu muluk. Meskipun demikian, harapan dan cita-cita memiliki kesamaan, yaitu :
1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada umumnya baik cita-cita maupun harapan adalah menginginkan hal yang lebih baik atau lebih meningkat.

C. SEBAB-SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN
Ada 2 hal yang menyebabkan seseorang memiliki harapan, yaitu :
1. Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terwujud dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, sedih, dan bahagia.
Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat, dan hidup bersama dengan manusia lain.
Dengan kodrat inilah, manusia memiliki harapan.
2. Dorongan Kebutuhan Hidup
Manusia memiliki kebutuhan hidup, umumnya adalah kebutuhan jasmani dan rohani. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan karena kemampuan manusia sangat terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya. Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya, harapan atau kebutuhan manusia itu adalah :
a. Kelangsungan hidup (survival).
b. Keamaanan (safety).
c. Hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai (be loving and loved).
d. Diakui lingkungan (status).
e. Perwujudan cita-cita (self-actualization).
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup maka manusia mempunyai harapan. Karena pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

D. PENGERTIAN KEPERCAYAAN
Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseorang, bukan karena hasil penyelidikan sendiri, melainkan karena diterima orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang itu dipercaya. Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberikan Tuhan, baik langsung atau tidak langsung kepada manusia. Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :

1. Kepercayaan Pada Diri Sendiri
Kepercayaan kepada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya kepada diri sendiri pada hakekatnya adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kepercayaan Kepada Orang Lain
Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya kepada terhadap kata hatinya, atau terhadap kebenarannya. Karena ada ucapan yang berbunyi ” orang dipercaya karena ucapannya”.
3. Kepercayaan Kepada Pemerintah
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, dan milik rakyat. Rakyat adalah negara dan rakyat itu menjelma pada negara. Seseorang mempunyai arti hanya dalam masyarakat, dan negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, sehingga kedaulatan mutlak pada negara. Satu-satunya yang mempunyai hak adalah negara. Manusia perseorangan tidak mempunyai hak, tetapi hanya kewajiban.
Karena itu jelaslah bagi kita, baik teori maupun pandangan teokratis atau demokratis negara pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Sehingga wajar jika manusia sebagai warga negara percaya kepada negara dan pemerintah.
4. Kepercayaan Kepada Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia ingin memohon pertolongan kepadaNya, maka manusia harus percaya kepada Tuhan.

E. KEBENARAN
Kebenaran sangat penting bagi manusia, karena memiliki arti khusus bagi hidupnya. Kebenaran merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.
Menurut Dr. Yuyun Suriasumantri dalam bukunya “Filsafat Ilmu” sebuah pengantar populer, ada 3 teori kebenaran, yaitu :
1. Teori Koherensi atau Konsistensi
Yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan tersebut bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.

2. Teori Korespondensi
Yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkoresponden (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.

3. Teori Pragmatis
Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

STUDI KASUS :  
 Manusia mempunyai harapan dan kepercayaan masing-masing. Dengan adanya harapan manusia jadi mempunyai suatu arti hidup di dunia ini. Harapan setiap manusia pasti ingin menjadi sukses dan hidup bahagia. Untuk menjadi sukses n hidup bahagia setiap manusia mempunyai jalan yg berbeda untuk mencapai nya ada yg dengan jalan lurus dan juga ada yang dengan melalui jalan berbelok-belok. Hidup ini tak selama nya lurus seperti apa yang kita harapkan, ada saja liku-liku dalam kehidupan. Satu hal lagi, apabila kita mau mewujudkan harapan itu dengan kenyataan nya kita harus mempunyai rasa suatu kepercayaan di dalam hati kita karena itu salah satu dasar untuk kita mencapai sukses. 

OPINI :
Setiap manusia harus mempunyai sebuah harapan di dalam hidupnya karena kalau tidak ada harapan berarti sama saja orang itu telah mati dalam hidupnya. Harapan manusia itu semuanya sama yaitu mereka ingin menjadi sukses dan bahagia di dalam kehidupan nya. Untuk mencapai itu semua, manusia tidak bisa hanya cuma dengan omongan di mulut saja tapi harus di buktikan dengan perbuatan dan tindakan nya. Harus di dasari juga dengan rasa kepercayaan dari diri kita sendiri maupun orang lain. Dan harus percaya juga dengan kebesaran Allah karena tanpa bantuan beliau usaha kita akan percuma maka dari itu kita harus terus berdoa dan mendekatkan diri kepadanya. 

Manusia dan Keadilan


Keadilan
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

            Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

            Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Keadilan menurut Islam.
” Sesungguhnya telah Kami utus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Al-Mizan supaya manusia dapat menegakkan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasulNya sedangkan Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat Lagi Maha Perkasa.” (Al-Qur’an 57:25)
” Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berbuat adil dan berbuat ihsan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (Al-Qur’an 16:90)
Itu adalah dua ayat al-Qur’an dari dua surah yang berbeza. Pertama, ayat 25 Surah al-Hadid; kedua ayat 90 Surah al-Nahl. Keduanya, di samping ayat-ayat pada surah-surah yang lain, membahas tema yang sama yaitu keadilan. Pada ayat yang pertama kita dapati bahawa tujuan seluruh agama samawi adalah menegakkan neraca keadilan. Pada ayat yang kedua, Allah SWT menyuruh berbuat keadilan dan ihsan dengan memandang keduanya sebagai rukun  dan dasar Islam, sekaligus menjelaskan ruh Islam, iaitu melarang kekejian, kemungkaran dan kezaliman.
Keadilan Dan Kebaikan Dalam Pandangan Sosial
Bagaimanakah menurut pandangan sosial secara umum, yang memandang individu-individu sosial sebagai satu kesatuan?
Apabila kita memandang permasalahan tersebut dari sudut pandangan ini, maka kita akan mendapati bahawa keadilan itu lebih tinggi kedudukannya dari kebaikan.
Keadilan di dalam masyarakat sama dengan asas yang di atasnya didirikan sebuah bangunan sedangkan ihsan sama dengan hiasan sebuah bangunan tersebut dengan cat dan warna-warnanya. Maka kita harus, pertama, membangun asas dulu kemudian baru mengecatnya dan juga memperindahkannya. Apabila bangunan ini telah siap tetapi lemah asasnya maka apakah faedahnya warna dan hiasan itu? Sedangkan apabila asas bangunan itu kukuh, maka tentunya bangunan itu dapat dihuni walaupun belum diperindahkan dan tanpa hiasan. Ada ketikanya satu bangunan itu berlebihan dalam hiasan dan kemewahan lahiriahnya namun asasnya tidak kukuh. Dalam keadaan seperti itu bangunan ini boleh runtuh apabila ditimpa bencana alam seperti hujan lebat.
Selanjutnya, kebaikan, ihsan dan itsar yang pada suatu ketika baik dan bermanfaat serta memiliki keutamaan yang besar di dalam pandangan pelaku kebaikan dan ihsan itu, tetapi pada suatu ketika yang lain tidak baik bagi mereka yang menerima kebaikan dan ihsan tersebut. Ini termasuk yang harus kita perhitungkan sebagaimana kita harus memperhitungkan perhitungan masyarakat. Apabila kita tidak menjaga keseimbangan sosial, dan membiarkan masalah-masalah berjalan tanpa pertimbangan, maka keutamaan moral ini juga kadang-kadang mengakibatkan kemalangan umum dan kehancuran masyarakat. Oleh kerana itu sedekah yang banyak, wakaf-wakaf yang melimpah dan nazar-nazar yang berlebihan akan menjadi seperti banjir yang memporakperandakan masyarakat, ketika ia terbukti mengakibatkan kemalasan orang dan menciptakan masyarakat penganggur yang rusak fikirannya akibat tindakan kebaikan yang berlebih-lebihan itu. Kerugian seperti ini tidak lebih sedikit dari kerugian akibat serangan pasukan tentera musuh yang biadab. Itulah yang dimaksudkan dengan ayat yang mulia yang bermaksud:
” Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini adalah seperti perumpamaan angin yang mengandungi hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Al-Qur’an 3:117)
Pengaturan masyarakat itu tidak mungkin dapat dilakukan dengan kebaikan dan ihsan kerana asas sistem sosial itu adalah keadilan. Sebenarnya kebaikan dan ihsan itu apabila keduanya tidak dipertimbangkan dan ditentukan akan mengeluarkan permasalahan dari kedudukannya.
Dari apa yang telah disebutkan di atas, nampak jelas bahawa pertanyaan-pertanyaan itu muncul  dari dimensi etika dan individual. Hal ini dapat dibenarkan. Tetapi sudut pandangan penting yang lain ialah dimensi sosial persoalan ini, yang selama ini hanya sedikit tertanam dalam benak kita dan tidak banyak mengundang perhatian kita. Ini kerana manusia belum mengetahui pentingnya kajian-kajian sosial dan intinbath (pengambilan kesimpulan) undang-undang yang mengatur masyarakat, kecuali pada tempoh kebelakangan ini. Dahulu, hanya sedikit daripada ulama kita yang tahu dan sedar akan hal tersebut kerana hal itu belum menjadi ilmu yang terumuskan. Oleh sebab itu dimensi yang diperhatikan hanya dimensi etika-individual sahaja.
Keadilan Adalah Falsafah Sosial
Maksud kenyataan di atas adalah untuk memalingkan pandangan kepada kacamata yang dengannya Imam Ali AS memandang keadilan. Apakah beliau melihat kepadanya dari sudut individu sahaja atau lebih banyak dari dimensi sosialnya? Dengan yang demikian dari segi ucapan Imam Ali AS dan dari segi perbuatan-perbuatannya khususnya perbuatan-perbuatan yang ditegaskan di dalam untaian hikmah-hikmahnya, menunjukkan jelas bahawa keadilan dalam perspektif Imam Muttaqin ini merupakan falsafah sosial Islami dan berada di atas peringkat teratas pemikirannya iaitu dengan memandangnya sebagai undang-undang Islam yang terpenting dan paling mulia.
Dunia Keadilan Yang Luas dan Dunia Kezaliman Yang Sempit
” Sesungguhnya di dalam keadilan itu terdapat keluasan dan siapa yang baginya keadilan itu sempit maka kezaliman pun baginya lebih sempit.”
Sesungguhnya keadilan mencapai dan mencakup semua. Lingkungan yang satu-satunya dapat mengumpulkan manusia adalah keadilan. Manusia yang tamak dan rakus tidak akan pernah berasa puas dengan haknya yang memang terbatas. Maka ia berasakan keadilan itu sempit dan menindasnya sehingga tidak ragu lagi bahawa sempitnya penindasan dan kezaliman baginya, terasa lebih berat.
Penindasan yang diderita oleh manusia terdiri di atas dua perkara:
Pertama: yang disebabkan  oleh lingkungan dan masyarakat, yang bersifat fizikal, seperti pecutan  atas kulit, atau pengasingan ke penjara.
Kedua  : yang menimpa ruhani manusia dalam bentuk kejahatan hasad dengki, iri hati, balas dendam, tamak, dan rakus.
Sekiranya dia dalam masyarakat di tegakkan keadilan, nescaya manusia akan aman dari kejahatan fizikal, kerana seseorang tidak akan boleh melanggar hak orang lain. Dengan demikian, sekaligus orang tidak akan menindas dan meyempitkan ruh orang lain. Adapun apabila keadilan tidak ditegakkan, maka yang terjadi adalah hukum rimba, kezaliman, kekejian dan perampasan. Sesiapa berasa puas dalam penindasan unsur-unsur ruhaniah  dalam ketamakan dan kerakusan maka ketamakan mereka itu akan bertambah sejalan dengan bertambahnya penindasan unsur-unsur ruhaniah mereka.
Macam-macam keadilan
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.

Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Opini:
Semua manusia itu berhak untuk mendapatkan keadilan dalam hidupnya, karena tanpa keadilan hidup itu tidak akan indah dan bahagia. Maka tanamkan kepada diri kita keadilan supaya tidak ada permusuhan dan kecemburuan terhadap sesama. Jadi bersikaplah adil seperti kau meletakan barang pada tempatnya.

Sumber:


Jumat, 06 April 2012

Puisi


Puisi harapan
Harapanku

Malam menjelang sepi pun datang
Di temani kesendrian yang slalu menemani
Dalam keramaian bagaikan sendri
Ku slalu berharap dengan sepenuh hati

Akan hadirnya dirimu yang dulu slalu menemani
Menemani sepi bagaikan tak pernah ada lagi
Dirimu slalu ku tunggu
Dirimu adalah harapanku


Puisi Cinta
Cintaku Selalu
Drimu menjadi inspirasiku
Karna kamu semua berarti
Karnamu semua indah apa adanya
Bila ku bisa memetik bulan
Kan ku berikan bersama bintang untukmu

Karna kau segalanya
Kau takakan pernah terganti
Indahnya cinta takakan lengkap
Bila tak ada hadirmu selalu
Dirimu bidadari cintaku selalu


Puisi Keagungan
Kau Keagunganku
Kau maha agung
dalam jiwaku
terpancar asmamu
dalam nafasku…
mengalir namamu.
terpancar dari kuasamu

berkahi jiwaku dengan hidayahmu
lambaian kasihmu yang indah itu
karena secuilpun aku tak sanggup menahan amarahmu
jangan kau siksa aku
dan marahi aku
hidupku dan matiku adalah kuasamu

Masalah Kejiwaan


Gangguan Jiwa Bipolar

Gejala paling penting gangguan jiwa bipolar berhubungan dengan terjadinya serangkaian perubahan suasana hati yang naik turun. Selama duasana hati dalam keadaan yang sedang naik, si penderita bisa sangat senang, sangat penuh energi dan terlihat sedikit lebih dari biasanya. Pada sebagian orang, fase maniak menjadi terlalu tinggi sehingga membawa mereka ke dalam keadaan yang disebut hipomania - saat di mana mereka menjadi sangat hiperaktif sehingga mereka terputus dari kenyataan dan bertingkah gila. Jika hal tersebut terdengar seperti keadaan yang menciptakan rasa sakit saat di alami, hal itu tidak sepenuhnya benar. Orang yang berada dalam keadaan ini dapat menjadi sangat bahagia. Jika mereka bersifat artistik, mereka dapat mengalami saat-saat paling kreatif selama masa ini - contohnya seperti Van Gogh.        
Bipolar disorder (manic-depressive)adalah penyakit otak yang menyebabkan perubahan-perubahan yang tidak biasa pada suasana hati, energi, tingkat-tingkat aktivitas, dan kemampuan untuk melakukan tugas-tugas harian.. Seseorang yang mengidap Bipolar Disorder biasanya sering merasa euphoria berlebihan (mania) dan mengalami depresi yang sangat berat. Periode mania dan depresi ini bisa berganti dalam hitungan jam, minggu maupun bulan. Ini semua tergantung masing-masing pengidap. Banyak orang, yang mengalami periode singkat emosi yang intens, mungkin tidak menyadari mereka mengidap Bipolar Disorder.
Penyakit bipolar seringkali berkembang pada akhir masa remaja seseorang atau pada tahun-tahun awal masa dewasa. Paling sedikit setengah dari semua kasus-kasus mulai sebelum umur 25 tahun. Beberapa orang-orang mempunyai gejala-gejala pertama mereka selama masa kanak-kanak, sementara yang lain-lain mungkin mengembangkan gejala-gejala jauh kemudian dalam kehidupannya

Gangguan Jiwa Bipolar
Perasaan senang dan sedih muncul secara tidak menentu dan berlangsung tiba-tiba termasuk dalam kategori gangguan penyakit jiwa bipolar. Bipolar itu sendiri adalah gangguan afektif bipolar. Mood atau keadaan emosi internal merupakan penyebab utama dari gangguan ini. Biasanya gangguan ini berujung pada kematian.
Bipolar memiliki dua kutub, yaitu manik dan depresi. Gangguan ini bersifat episode yang cenderung berulang, menunjukkan suasana perasaan atau mood dan tingkat aktivitas yang terganggu.
Kadang penderita memiliki perasaan atau yang bisa disebut sebagai mood meninggi, energi dan aktivitas fisik dan mental meningkat atau episode manik atau hipomanik. Pada waktu lain berupa penurunan mood, energi dan aktivitas dan mental berkurang (episode depresi).
Episode manik biasanya mulai dengan tiba-tiba dan berlangsung antara dua minggu sampai lima bulan. Sedangkan depresi cenderung berlangsung lebih lama. Episode hipomanik mempunyai derajat yang lebih ringan daripada manik.
Mereka yang mengalami gangguan bipolar ini beralih dari perasaan sangat senang dan gembira ke perasaan sangat sedih atau sebaliknya. Dua kutub mood tinggi dan rendah, saling bergantian. Di antara episode peralihan mood ini bisa saja orang megalami mood yang normal. Bisa dikatakan bahwa insiden gangguan bipolar tidak tinggi antara 0,3-1,5 persen. Tapi angka tersebut belum termasuk yang misdiagnosis. Gangguan jiwa bipolar saat ini sudah menjangkiti sekitar 10 hingga 12 persen remaja di luar negeri. Di beberapa kota di Indonesia juga mulai dilaporkan penderita berusia remaja. Risiko kematian terus membayangi penderita bipolar dan itu lebih karena mereka mengambil jalan pintas.
Episode pertama bisa timbul mulai dari mata kanak-kanak sampai tua. Kebanyakan kasus terjadi pada dewasa muda berusia 20-30 tahun. Semakin dini seseorang menderita bipolar, risiko penyakit akan lebih berat, berkepanjangan, bahkan sering kambuh. Sementara anak-anak berpotensi mengalami perkembangan gangguan ini ke dalam bentuk yang lebih parah dan sering bersamaan dengan gangguan hiperaktif defisit atensi.
Orang yang berisiko mengalami gangguan bipolar adalah mereka yang mempunyai anggota keluarga mengidap penyakit bipolar. Penyebab bisa karena Genetik,Fisiologis,Lingkungan

Cerita Prosa


Legenda Batu Menangis

Di sebuah bukit yang jauh dari desa, di daerah Kalimantan, hiduplah seorang janda miskin dan anak perempuannnya. Anak gadis janda itu sangat cantik jelita. Namun sayang, dia memiliki perangai yang buruk. Gadis itu amat malas, tidak pernah membantu ibunya bekerja. Kerjanya hanya bersolek setiap hari.
Suatu hari, anak gadis itu diajak ibunya turun ke desa untuk berbelanja. Letak pasar desa itu amat jauh sehingga mereka harus menempuh perjalanan yang jauh. Anak gadis itu berjalan melenggang dengan dengan memakai pakaian yang bagus  dan bersolek agar dikagumi kecantiknnya. Sementara, ibunya berjalan di belakangnya sambil membawa keranjang dengan memakai pakaian yang dekil. Karena mereka hidup ditempat yang terpencil, maka tak seorang pun tahu bahwa kedua perempuan yang berjalan itu adalah ibu dan anak.
Ketika mulai memasuki desa, orang-orang desa memandangi mereka. Orang – orang terpesona melihat kecantikan anak gadis itu, terutama pemuda desa. Namun, saat melihat orang yang berjalan di belakang anak itu, sungguh kontras keadaannya. Hal ini membuat orang bertanya-tanya.
Diantara orang yag melihat itu, seorang pemuda mendekati dan bertanya kepada gadis itu.
” Hai, gadis cantik. Apakah yang berjalan di belakangmu itu ibumu?”
Namun apa jawaban gadis itu?
“Bukan, “katanya angkuh.” Ia adalah pembantuku.”
Kedua ibu dan anak itu kemudian meneruskan perjalanan. Tak seberapa jauh, mendekat lagi seorang pemudadan bertanya kepada gadis itu.
”Bukan, bukan.”jawab gadis itu dengan mendongakkan kepalanya. ” Ia adalah budakku.”
Begitulah setiap ada seseorang yang menanyakan perihal ibunya, selalu jawabannya begitu. Pada mulanya mendengar jawaban putrinya yang durhaka itu, si ibu masih bisa menahan diri. Namun setelah berulang kali didengarnya jawaban yang sama, akhirnya si ibu yang malang itu tidak dapat menahan diri. Si ibu berdoa :
”Ya Tuhan, hamba tak kuat menahan hinaan ini. Anak kandung hamba tega memperlakukan hamba seperti ini. Ya Tuhan, hukumlah anak hamba! Hukumlah ....”
Atas kuasa Tuhan, perlahan-lahan tubuh gadis durhaka itu berubah menjadi batu. Perubahan itu dimulai dari kaki. Ketika perubahan itu telah mencapai setengah badan, anak gadis itu menangis dan memohon ampun kepada ibunya.
”Oh, Ibu.Ibu Ampuni saya, ampunilah kedurhakaan anakamu selama ini. Ibu...Ibu...Ampuni anakmu.”
Anak gadis itu terus meratap dan menangis memohon kepada ibunya. Akan tetapi semua telah terlambat. Seluruh tubuh gadis itu akhirnya berubah menjadi batu. Sekalipun menjadi batu, namun orang dapat melihat bahwa kedua matanya masih menitikkan air mata., seperti sedang menagis.

Kejelekan
Anak yg durhaka kepada ibunya, juga memiliki sifat yang buruk. Gadis itu amat malas, tidak pernah membantu ibunya bekerja.  Tidak mengakui ibunya sendri, menghinanya dengan ucapan yg merendahkan ibunya sampai ibunya tidak dapat menahan diri

Kebaikan
Anak itu mau ikut menemani ibunya ke pasar. Ibu dari anak itu masih bisa menahan diri walawpun akhirnya tidak. Setelah anak tersebut menjadi batu diapun tersadarkan akan sifatnya yang sangat buruk.

Kesimpulan
Janganlah durhaka kepada ibu karena surga di telapak kaki ibu, manusia itu memiliki batas kesabaran walawpun dia adalah seorang ibumu sekalipun, maka buatlah ibumu tersenyum denganmu selalu karena doa ibu sangatlah hebat.

Senin, 19 Maret 2012

Pengaruh Budaya Asing



A.DEFINISI KEBUDAYAAN

Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya “Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya. melihat kebudayaan sebagai:
(1)    Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut;
(2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan;
(3)  Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan;
(4)    Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.

kebudayaan dengan demikian adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukannya suatu tindakan yang merupakan satuan gejala. Sebagai suatu satuan ide yang menjadi pedoman bagi tingkah lakunya, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma, dan model-model pengetahuan, baik dengan secara sadar maupun tidak, baik secara rasionil maupun secara intuitif dan penuh perasaan, telah digunakan secara selektif oleh yang bersangkutan untuk memahami dan menjadi pedoman tingkah lakunya dalam menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya.

UNSUR KEBUDAYAAN
Sehingga dalam kajian mengenai kebudayaan, kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas unsur-unsur yang masing-masing berdiri sendiri tetapi satu sama lainnya berkaitan dalam usaha-usaha pemenuhan kebutuhan manusia. Unsur-unsur kebudayaan tersebut adalah:
(1)       Bahasa dan komunikasi;
(2)       Ilmu Pengetahuan;
(3)       Teknologi;
(4)       Ekonomi;
(5)       Organisasi Sosial;
(6)       Agama; dan
(7)       Kesenian.

B.WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

o Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

o Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

oArtefak(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

C.MACAM-MACAM KEBUDAYAAN

Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.

Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
(1)       Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
(2)       Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
(3)       Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
(4)       Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
(5)       Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.

Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan :
(1)       Golongan orang Papua Melanosoid.
Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
(2)       Golongan orang Mongoloid.
Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
(3)       Golongan Vedoid,
antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.

Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikma

D.PENGARUH KEBUDAYAAN ASING
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan.

Salah satu contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi bangsa kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya barat atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia.
Dampak masuknya budaya asing antara lain. terjadi perubahan kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, “maka kita semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi budaya kita sendiri”, jangan sampai melupakan budaya lama dengan sudah menemukan budaya baru.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara, Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.


Sumber pustaka: