Kamis, 29 Mei 2014

Dampak industri beserta contohnya

  1. Industri di Indonesia Selama 20 tahun terakhir Pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi ini yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitaskomunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri.
  2. Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek) 1. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. 2. Ditinjau dari segi kesehatan. kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatalgatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetic pada anak cucu dan generasi berikut. 
  3.  Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek) 3. Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. 4. Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. 5. Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubahubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. 6. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu.
  4. Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka panjang) Penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus penyakit minaimata sekitar 1956 di Jepang. terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome. 
  5.  Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri 1. Di Kalimantan Selatan, Pembuangan limbah industri ke aliran Sungai oleh PT Galuh Cempaka. 2. Kalimantan Tengah; Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
  6.  Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (2) 3. perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia. 
  7. Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (3) 4. Papua; PT. Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak Hancurnya Gunung Grasberg, Tercemarnya Sungai Aigwa, Meluapnya air danau Wanagon, Tailing mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura 5. Di Jawa, Pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
  8. Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (3) 6. Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
  9. Mengapa Kasus-Kasus tersebut Bisa Terjadi??? 1. 2. 3. Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup Lemahnya penegakkan hukum di Indonesia mengenai pencemaran lingkungan tindakan tegas dari pemerintah untuk melarang pembuangan limbah tailing ke laut Indonesia. Patut diketahui bahwa metode pembuangan limbah tailing dengan model ini sudah dilarang dinegara-negara lain di dunia. Bahkan Kanada, negara yang pertamakali menggunakan metode ini, kapok dan tidak lagi menggunakan metode STD mengingat masa recoverynya sangat lama yankni 150 tahun. Entah kenapa Indonesia malah memberikan ijin bagi praktek pembuangan limbah tailing dengan metode STD ini.
  10. Mengapa Kasus-Kasus tersebut Bisa Terjadi??? (2) 4. Negara menutup akses rakyat atas informasi yang terkait dengan industri dan termasuk limbah industri. Tidak dilibatkannya masyarakat secara maksimal dalam pengelolaan lingkungan sehingga seolah-olah urusan lingkungan hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan tidak menjadi urusan publik sebagai pihak yang banyak menggunakan jasa lingkungan. 
  11. Upaya-upaya yang Perlu Kita Lakukan untuk Selamatkan Lingkungan Hidup 1. 2. 3. 4. Wajib bagi kita semua untuk mengetahui pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkunganHal ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas. Para aparat penegak hukum perlu diberi pengetahuan sebesar-besarnya tentang permasalahan pencemaran lingkungan ini. Membuat dan melaksanakan dengan baik peranturan UU tentang Lingkungan Hidup Jagalah Lingkungan Mulai dari diri sendiri, Hal yang kecil, dan sekarang juga


Senin, 11 November 2013

Pencemaran air tanah



Latar Belakang
            Pencemaran air tanah atau penurunan kualitas air tanah berhubungan erat dengan tingkat kepadatan penduduk, sebab semakin banyak jumlah penduduk maka limbah yang dibuang ke
lingkungan akan semakin besar Penurunan kualitas air bawah tanah ataupun pencemaran ini akibat sanitasi yang kurang baik seperti adanya rembesan air limbah dari rumah tangga termasuk rembesan dari septictank
            Pencemaran ini ditandai adanya Bakteri E.Coli pada salah satu sumur Penggunaan air yang mengandung bakteri E.Coli untuk dikonsumsi akan menyebabkan diare. Kandungan bakteri. Penelitian pengolahan air sumur agar menjadi air layak minum dengan menggunakan biosand filter

Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
  • Bagaimana cara mengolah air sumur (air tanah) menjadi air layak minum yang memenuhi standar Keputusan Menteri Kesehatan RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 untuk skala rumah tangga?
  • Bagaimana cara menanggulangi pencemaran air tanahApa yang harus dilakukan untuk air tanah di masa yang akan datang

Tujuan
  • Supaya pembaca mengetahui dampak yang terjadi akibat pencemaran limbah air tanah
  • Mengetahui cara menanggulangi pencemaran air
  • Mengurangi pencemaran air tanah untuk hidup lebih baik

Pembahasan
            Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya.
            Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
            Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.  Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah.
            Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.  Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air.
Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air. Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
1.      Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
2.      Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian
3.      Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
4.      Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
            Upaya penanggulangan pencemaran air Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin agar sesuai dengan baku mutu air.Tujuan pengelolaan limbah cair adalah untuk mengendalikan agar tidak terjadi pencemaran air atau menghasilkan zero pollution ( tidak ada polutan dalam air ).Pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan pencemaran air mencakup pendekatan non teknis dan pendekatan teknis .Pendekatan non teknis yang dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa penyediaan / pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring dan evaluasi.Yang di Atur dalam Peraturan Pengelolaan Limbah Hal yang diatur antara lain adalah mengenai sistem penanganan limbah, baku mutu efluen limbah, baku mutu badan air penerima, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan sangsi, serta organisasi pengelola. Peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola dalam pencemaaran air, terutama yang bersangkutan baku mutu lingkungan.Pengelolaan Limbah Cair Di Kota ,Sistem Penanganana Limbah Domestik, Limbah yang berasal dari rumah tangga, bangunan kantor, bangunan sekolah, maupun bangunan lainnya pada prinsipnya di lokalisasi agar tidak menyebar kemana-mana. Kita mengenal dua cara penanganan limbah domestik di lingkungan perkotaan menurut lokasi penempatan bak pengolahan limbah cair yaitu sistem penannganan limbah setempat dan terpusat.

Penutup
            Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
            Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
            Dimulai dengan hal yang kecil masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dimana saja berada. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan terutama pencemaran air tanah

Daftar Pustaka
http://achmadinblog.wordpress.com/2010/03/24/pencemaran-air-tanah/
http://www.bimbingan.org/penanggulangan-pencemaran-air-tanah.htm


Rabu, 02 Oktober 2013

Manajemen Lingkungan Hidup



BAB I
PENDAHULUAN

            Manajemen lingkungan saat ini telah banyak mengalami perubahan yang cukup berarti terutama dimulai sejak awal 1990an Penelitian mengenai efek dan akibat penerapan manajemen lingkungan telah banyak dilakukan terutama sejak munculnya ISO 14001 di tahun 1996. Makalah ini disusun dengan maksud antara lain memberikan gambaran pada apa itu manajemen
lingkungan, evolusinya dari dulu hingga sekarang. Manfaat yang akan diperoleh pembaca dari makalah ini antara lain:
  •  pembaca memperoleh pengertian perkembangan manajemen lingkungan dari dulu hingga sekarang
  • pembaca memperoleh ide-ide baru untuk menekuni bidang tertentu dari manajemen lingkungan 
  •  pembaca mengerti manfaat dari penerapan manajemen lingkungan yang baik dalam lingkungan perusahaan
  • pembaca memperoleh gambaran bagaimana mengembangkan dan antisipasi perkembangan manajemen lingkungan di masa depan 
  •  pembaca memperoleh wawasan baru mengenai perkembangan ilmu manajemen lingkungan
            Penerapan manajemen lingkungan yang baik di tingkat organisasi terutama akan memberi manfaat pada umumnya 3 elemen:
  1.  perlindungan lingkungan secara fisik
  2. membentuk budaya berkelanjutan dalam organisasi 
  3.  menanamkan nilai-nilai moral dan saling kepercayaan antar elemen organisasi

1.1. LANDASAN TEORI

Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
            Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
            Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1.      Pembangunan berwawasan lingkungan
            Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2.      Kualitas Lingkungan hidup
            Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
            Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis.
            Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.

1.2. METODE PENULISAN DATA
            Dalam membuat karya ilmiah ini, penulis mengunakan metode studi pustaka. Penulis mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah ini. Penulis juga mengunakan metode penelitian,yakni penulis meninjau lokasi tempat pencemaran yang ada di lingkungan penulis.


BAB II
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP

            Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut.
Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.

2.1 MASALAH-MASALAH PADA LINGKUNGAN HIDUP
            Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.

2.2. PENYEBAB & DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
            Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
            Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.

2.3. UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
            Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup. Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.      Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.      Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

            Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
            Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.

2.4. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN
            Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:

  1.  Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat. 
  2. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan. 
  3.  Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan. 
  4. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah. 
  5.  Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai. 
  6. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain. 
  7.  Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi. 
  8. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah. 
  9. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis. 
  10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi. 
  11. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan. 
  12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien. 
  13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.

2.5. PENGELOLAAN DAUR ULANG SUMBER DAYA ALAM
            Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.

2.6. PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
            Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
  1. Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati. 
  2. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah. 
  3. Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. 
  4. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
            Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.

3.2. Saran
            Dimulai dengan hal yang kecil masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dimana saja berada. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.


Referensi