- Industri di Indonesia Selama 20 tahun terakhir Pembangunan ekonomi Indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi ini yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitaskomunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri.
- Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek) 1. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan terbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. 2. Ditinjau dari segi kesehatan. kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatalgatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetic pada anak cucu dan generasi berikut.
- Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka pendek) 3. Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. 4. Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. 5. Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubahubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. 6. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu.
- Gejala umum pencemaran lingkungan akibat limbah industri (jangka panjang) Penyakit akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik, seperti yang terjadi pada kasus penyakit minaimata sekitar 1956 di Jepang. terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome.
- Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri 1. Di Kalimantan Selatan, Pembuangan limbah industri ke aliran Sungai oleh PT Galuh Cempaka. 2. Kalimantan Tengah; Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
- Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (2) 3. perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia.
- Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (3) 4. Papua; PT. Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak Hancurnya Gunung Grasberg, Tercemarnya Sungai Aigwa, Meluapnya air danau Wanagon, Tailing mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura 5. Di Jawa, Pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya, dan sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
- Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan oleh Industri (3) 6. Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
- Mengapa Kasus-Kasus tersebut Bisa Terjadi??? 1. 2. 3. Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup Lemahnya penegakkan hukum di Indonesia mengenai pencemaran lingkungan tindakan tegas dari pemerintah untuk melarang pembuangan limbah tailing ke laut Indonesia. Patut diketahui bahwa metode pembuangan limbah tailing dengan model ini sudah dilarang dinegara-negara lain di dunia. Bahkan Kanada, negara yang pertamakali menggunakan metode ini, kapok dan tidak lagi menggunakan metode STD mengingat masa recoverynya sangat lama yankni 150 tahun. Entah kenapa Indonesia malah memberikan ijin bagi praktek pembuangan limbah tailing dengan metode STD ini.
- Mengapa Kasus-Kasus tersebut Bisa Terjadi??? (2) 4. Negara menutup akses rakyat atas informasi yang terkait dengan industri dan termasuk limbah industri. Tidak dilibatkannya masyarakat secara maksimal dalam pengelolaan lingkungan sehingga seolah-olah urusan lingkungan hanya menjadi urusan pemerintah dan perusahaan tidak menjadi urusan publik sebagai pihak yang banyak menggunakan jasa lingkungan.
- Upaya-upaya yang Perlu Kita Lakukan untuk Selamatkan Lingkungan Hidup 1. 2. 3. 4. Wajib bagi kita semua untuk mengetahui pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkunganHal ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas. Para aparat penegak hukum perlu diberi pengetahuan sebesar-besarnya tentang permasalahan pencemaran lingkungan ini. Membuat dan melaksanakan dengan baik peranturan UU tentang Lingkungan Hidup Jagalah Lingkungan Mulai dari diri sendiri, Hal yang kecil, dan sekarang juga
Shinkansen Gass
hidup berawal dari mimpi
Kamis, 29 Mei 2014
Dampak industri beserta contohnya
Senin, 11 November 2013
Pencemaran air tanah
Latar
Belakang
Pencemaran air tanah atau penurunan kualitas air tanah berhubungan
erat dengan tingkat kepadatan penduduk, sebab semakin banyak jumlah penduduk
maka limbah yang dibuang ke
lingkungan akan semakin
besar Penurunan kualitas air bawah tanah ataupun pencemaran ini akibat sanitasi
yang kurang baik seperti adanya rembesan air limbah dari rumah tangga termasuk
rembesan dari septictank
Pencemaran ini ditandai adanya Bakteri E.Coli pada salah
satu sumur Penggunaan air yang mengandung bakteri E.Coli untuk dikonsumsi akan
menyebabkan diare. Kandungan bakteri. Penelitian pengolahan air sumur agar
menjadi air layak minum dengan menggunakan biosand filter
Perumusan
Masalah
Adapun perumusan
masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana cara mengolah air sumur (air tanah) menjadi air layak minum yang memenuhi standar Keputusan Menteri Kesehatan RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 untuk skala rumah tangga?
- Bagaimana cara menanggulangi pencemaran air tanahApa yang harus dilakukan untuk air tanah di masa yang akan datang
Tujuan
- Supaya pembaca mengetahui dampak yang terjadi akibat pencemaran limbah air tanah
- Mengetahui cara menanggulangi pencemaran air
- Mengurangi pencemaran air tanah untuk hidup lebih baik
Pembahasan
Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk
hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia
sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air
tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya.
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup
yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya
turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air
yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau
zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila
kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa
digunakan sesuai peruntukannya.
Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus,
pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan
penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat
disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan
oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan
ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik
(limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar,
tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama
air tanah. Disamping itu penggundulan
hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan
lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah.
Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa
makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia
(detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di
permukaan maupun air tanah. Polutan
dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat
Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang
mencemari air.
Patogen/bakteri
mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan
binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman,
konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara
berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah)
merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh
dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air. Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air
ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
1.
Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan
untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air
yang sama
2.
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk
prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan
pertanian
3.
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk
budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
4.
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk
mengairi pertanaman/ pertanian
Upaya penanggulangan pencemaran air Pengendalian
pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta
pemulihan kualitas air untuk menjamin agar sesuai dengan baku mutu air.Tujuan
pengelolaan limbah cair adalah untuk mengendalikan agar tidak terjadi
pencemaran air atau menghasilkan zero pollution ( tidak ada polutan dalam air
).Pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan pencemaran air mencakup
pendekatan non teknis dan pendekatan teknis .Pendekatan non teknis yang
dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang
digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah
dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa
penyediaan / pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring
dan evaluasi.Yang di Atur dalam Peraturan Pengelolaan Limbah Hal yang diatur
antara lain adalah mengenai sistem penanganan limbah, baku mutu efluen limbah,
baku mutu badan air penerima, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan sangsi,
serta organisasi pengelola. Peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum
bagi pengelola dalam pencemaaran air, terutama yang bersangkutan baku mutu
lingkungan.Pengelolaan Limbah Cair Di Kota ,Sistem Penanganana Limbah Domestik,
Limbah yang berasal dari rumah tangga, bangunan kantor, bangunan sekolah,
maupun bangunan lainnya pada prinsipnya di lokalisasi agar tidak menyebar
kemana-mana. Kita mengenal dua cara penanganan limbah domestik di lingkungan
perkotaan menurut lokasi penempatan bak pengolahan limbah cair yaitu sistem
penannganan limbah setempat dan terpusat.
Penutup
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah
di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Dimulai
dengan hal yang kecil masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup
dimana saja berada. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak
yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar
agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan terutama pencemaran air tanah
Daftar Pustaka
http://achmadinblog.wordpress.com/2010/03/24/pencemaran-air-tanah/
http://www.bimbingan.org/penanggulangan-pencemaran-air-tanah.htm
http://www.bimbingan.org/penanggulangan-pencemaran-air-tanah.htm
Rabu, 02 Oktober 2013
Manajemen Lingkungan Hidup
BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen lingkungan saat ini telah banyak mengalami perubahan
yang cukup berarti terutama dimulai sejak awal 1990an Penelitian mengenai efek
dan akibat penerapan manajemen lingkungan telah banyak dilakukan terutama sejak
munculnya ISO 14001 di tahun 1996. Makalah ini disusun dengan maksud antara
lain memberikan gambaran pada apa itu manajemen
lingkungan, evolusinya
dari dulu hingga sekarang. Manfaat yang akan diperoleh pembaca dari makalah ini
antara lain:
- pembaca memperoleh pengertian perkembangan manajemen lingkungan dari dulu hingga sekarang
- pembaca memperoleh ide-ide baru untuk menekuni bidang tertentu dari manajemen lingkungan
- pembaca mengerti manfaat dari penerapan manajemen lingkungan yang baik dalam lingkungan perusahaan
- pembaca memperoleh gambaran bagaimana mengembangkan dan antisipasi perkembangan manajemen lingkungan di masa depan
- pembaca memperoleh wawasan baru mengenai perkembangan ilmu manajemen lingkungan
Penerapan manajemen lingkungan yang baik di tingkat
organisasi terutama akan memberi manfaat pada umumnya 3 elemen:
- perlindungan lingkungan secara fisik
- membentuk budaya berkelanjutan dalam organisasi
- menanamkan nilai-nilai moral dan saling kepercayaan antar elemen organisasi
1.1. LANDASAN TEORI
Identifikasi Kualitas
Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari
organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang
terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala
sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang
ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual.
Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik,
abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1.
Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya
sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan
terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang
cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara
alamiah, kimia maupun secara fisik.
2.
Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi
lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup
dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk
kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup
manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga
agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang
lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya
serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan
itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung
lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Keterbatasan Ekologi
dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi
adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan
lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos
yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai
ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis.
Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat
terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut
dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi
ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan
manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan
oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu
degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang
pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber
daya air dan adanya urbanisasi.
1.2. METODE PENULISAN DATA
Dalam membuat karya ilmiah ini, penulis mengunakan metode
studi pustaka. Penulis mempelajari beberapa buku referensi yang sesuai dengan
permasalahan yang penulis bahas dalam karya ilmiah ini. Penulis juga mengunakan
metode penelitian,yakni penulis meninjau lokasi tempat pencemaran yang ada di
lingkungan penulis.
BAB II
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai
hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia
yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16%
persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25%
dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari
spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah
tersebut.
Penyusutan luas hutan
alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup
memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan
asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta
hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per
tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat
101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius.
Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan
Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas
Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998
hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana
dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85%
merupakan bencana banjir dan longsor.
2.1 MASALAH-MASALAH
PADA LINGKUNGAN HIDUP
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi
permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai
dan laut
Sungai dan laut dapat
tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan
limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia
senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan
rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat
tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan
pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi
kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat
besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat
disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa
mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik.
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu
contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar.
Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan hutan.
2.2. PENYEBAB & DAMPAK
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama
disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan
sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang
menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan
terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang
dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya.
Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa
dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan
hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat
mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan
sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil
oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan
berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan
keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem
akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu
ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada
keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain
terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu
kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak
dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat
dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula
disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap
penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
2.3. UPAYA-UPAYA
MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup. Pada
umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1.
Menerapkan penggunaan teknologi yang
ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang
tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.
Untuk menghindari terjadinya pencemaran
lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum
secara adil dan konsisten.
3.
Memberikan kewenangan dan tanggung jawab
secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.
Untuk mengetahui keberhasilan dari
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator
harus diterapkan secara efektif.
6.
Penetapan konservasi yang baru dengan
memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.
Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka
menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup
dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada
lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya
untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai
bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar
dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam
lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan
perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan
perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan
yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka
akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang
akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya
alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan
merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan
pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu
diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
2.4. PENGELOLAAN SUMBER
DAYA ALAM BERKELANJUTAN
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari
maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
- Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
- Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
- Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
- Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
- Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
- Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
- Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
- Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
- Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
- Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
- Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
- Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
- Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
2.5. PENGELOLAAN DAUR
ULANG SUMBER DAYA ALAM
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat
dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang
bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat
dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang
baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah
lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah
dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah
menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan
limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
2.6. PELESTARIAN FLORA
DAN FAUNA
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang
dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan
perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
- Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.
- Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
- Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
- Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah
adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah
tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran
terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang
punah.
3.2.
Saran
Dimulai dengan hal yang kecil masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dimana saja berada.
Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari
penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
Referensi
Langganan:
Postingan (Atom)