Latar
Belakang
Pencemaran air tanah atau penurunan kualitas air tanah berhubungan
erat dengan tingkat kepadatan penduduk, sebab semakin banyak jumlah penduduk
maka limbah yang dibuang ke
lingkungan akan semakin
besar Penurunan kualitas air bawah tanah ataupun pencemaran ini akibat sanitasi
yang kurang baik seperti adanya rembesan air limbah dari rumah tangga termasuk
rembesan dari septictank
Pencemaran ini ditandai adanya Bakteri E.Coli pada salah
satu sumur Penggunaan air yang mengandung bakteri E.Coli untuk dikonsumsi akan
menyebabkan diare. Kandungan bakteri. Penelitian pengolahan air sumur agar
menjadi air layak minum dengan menggunakan biosand filter
Perumusan
Masalah
Adapun perumusan
masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana cara mengolah air sumur (air tanah) menjadi air layak minum yang memenuhi standar Keputusan Menteri Kesehatan RI No.907/MENKES/SK/VII/2002 untuk skala rumah tangga?
- Bagaimana cara menanggulangi pencemaran air tanahApa yang harus dilakukan untuk air tanah di masa yang akan datang
Tujuan
- Supaya pembaca mengetahui dampak yang terjadi akibat pencemaran limbah air tanah
- Mengetahui cara menanggulangi pencemaran air
- Mengurangi pencemaran air tanah untuk hidup lebih baik
Pembahasan
Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk
hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia
sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air
tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya.
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup
yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya
turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air
yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau
zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila
kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa
digunakan sesuai peruntukannya.
Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus,
pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan
penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat
disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan
oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan
ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik
(limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar,
tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama
air tanah. Disamping itu penggundulan
hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan
lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah.
Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa
makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia
(detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di
permukaan maupun air tanah. Polutan
dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat
Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang
mencemari air.
Patogen/bakteri
mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan
binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman,
konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara
berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah)
merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh
dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air. Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air
ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
1.
Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan
untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air
yang sama
2.
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk
prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan
pertanian
3.
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk
budidaya ikan air tawar, peternakan dan pertanian
4.
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk
mengairi pertanaman/ pertanian
Upaya penanggulangan pencemaran air Pengendalian
pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta
pemulihan kualitas air untuk menjamin agar sesuai dengan baku mutu air.Tujuan
pengelolaan limbah cair adalah untuk mengendalikan agar tidak terjadi
pencemaran air atau menghasilkan zero pollution ( tidak ada polutan dalam air
).Pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan pencemaran air mencakup
pendekatan non teknis dan pendekatan teknis .Pendekatan non teknis yang
dimaksud adalah penerbitan peraturan sekaligus sosialisasi peraturan yang
digunakan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air maupun penghasil limbah
dalam mengendalikan limbah maupun mengelola limbahnya. Pendekatan teknis berupa
penyediaan / pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah serta monitoring
dan evaluasi.Yang di Atur dalam Peraturan Pengelolaan Limbah Hal yang diatur
antara lain adalah mengenai sistem penanganan limbah, baku mutu efluen limbah,
baku mutu badan air penerima, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan sangsi,
serta organisasi pengelola. Peraturan yang digunakan sebagai landasan hukum
bagi pengelola dalam pencemaaran air, terutama yang bersangkutan baku mutu
lingkungan.Pengelolaan Limbah Cair Di Kota ,Sistem Penanganana Limbah Domestik,
Limbah yang berasal dari rumah tangga, bangunan kantor, bangunan sekolah,
maupun bangunan lainnya pada prinsipnya di lokalisasi agar tidak menyebar
kemana-mana. Kita mengenal dua cara penanganan limbah domestik di lingkungan
perkotaan menurut lokasi penempatan bak pengolahan limbah cair yaitu sistem
penannganan limbah setempat dan terpusat.
Penutup
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah
di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Dimulai
dengan hal yang kecil masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup
dimana saja berada. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak
yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar
agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan terutama pencemaran air tanah
Daftar Pustaka
http://achmadinblog.wordpress.com/2010/03/24/pencemaran-air-tanah/
http://www.bimbingan.org/penanggulangan-pencemaran-air-tanah.htm
http://www.bimbingan.org/penanggulangan-pencemaran-air-tanah.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar