A.DEFINISI
KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan
lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan,
petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas
serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya
secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam
tingkah-laku dan tindakan-tindakannya “Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai
suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan
untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta
menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang
ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan
hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas
serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk
melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan,
dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan
mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh
pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam.
Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya. melihat kebudayaan sebagai:
(1) Pengetahuan yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut;
(2) Kebudayaan adalah milik masyarakat
manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah
yang mempunyai kebudayaan;
(3) Sebagai pengetahuan yang diyakini
kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar
bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan;
(4) Sebagai pedoman bagi kehidupan,
kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu
terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh
pelaku yang bersangkutan.
kebudayaan dengan demikian adalah suatu satuan ide yang ada
dalam kepala manusia dan bukannya suatu tindakan yang merupakan satuan gejala.
Sebagai suatu satuan ide yang menjadi pedoman bagi tingkah lakunya, kebudayaan
terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma, dan model-model pengetahuan,
baik dengan secara sadar maupun tidak, baik secara rasionil maupun secara
intuitif dan penuh perasaan, telah digunakan secara selektif oleh yang
bersangkutan untuk memahami dan menjadi pedoman tingkah lakunya dalam
menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya.
UNSUR KEBUDAYAAN
Sehingga dalam kajian mengenai
kebudayaan, kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas unsur-unsur yang
masing-masing berdiri sendiri tetapi satu sama lainnya berkaitan dalam
usaha-usaha pemenuhan kebutuhan manusia. Unsur-unsur kebudayaan tersebut
adalah:
(1)
Bahasa dan komunikasi;
(2)
Ilmu Pengetahuan;
(3)
Teknologi;
(4)
Ekonomi;
(5)
Organisasi Sosial;
(6)
Agama; dan
(7)
Kesenian.
B.WUJUD
KEBUDAYAAN
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi
tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
o Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya
yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
o Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan
sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya
menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya
konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan
didokumentasikan.
oArtefak(karya)
Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan
karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat
diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga
wujud kebudayaan.
C.MACAM-MACAM KEBUDAYAAN
Menurut Clifford
Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang
lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya
berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan
batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata
suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah
sebagai berikut:
· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau
lebih.
· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh
identitas penduduk sendiri.
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah
geografis (wilayah secara fisik)
· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan
ekologis.
· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai
pengalaman sejarah yang sama.
· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka
sangat dalam.
· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang
seragam.
Dari
pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
(1)
Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan
peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal
di daerah-daerah terpencil saja.
(2)
Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan
berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
(3)
Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini
hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting,
daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam
tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan
untuk membuka ladang baru di daerah lain.
(4)
Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini
hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara
sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan
kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
(5)
Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan
ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan
kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup
gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Secara
fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan :
(1)
Golongan orang Papua
Melanosoid.
Golongan penduduk ini bermukim di
pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting,
bibir tebal, dan berkulit hitam.
(2)
Golongan orang Mongoloid.
Berdiam di sebagian besar kepulauan
Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan
ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo
matang.
(3)
Golongan Vedoid,
antara lain orang-orang Kubu, Sakai,
Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil,
kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas
dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan
timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat
dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan,
kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah
yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain
sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah
istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia
mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama
rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi
kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikma
D.PENGARUH
KEBUDAYAAN ASING
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya
karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut
berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja
pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem
kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut
menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan
dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang
dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang
bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat
dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan
terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang
menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu
sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada
suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban
lain yang berkembang belakangan.
Salah
satu contoh Serdehana sesuai dengan kenyataan, Dari cara berpakaian banyak
remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya
Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian
tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-
jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka
dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain
dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan
budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian
bangsa. Jika pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya Moral generasi bangsa
kita, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. dengan adanya budaya barat
atau budaya asing di Indonesia, dapat membawa dampak bagi Indonesia.
Dampak masuknya budaya asing antara lain. terjadi perubahan
kebudayaan, pembauran kebudayaan, modernisasi, keguncangan budaya, melemahnya
nilai-nilai budaya bangsa. Dampak tersebut membawa pengaruh besar bagi
Indonesia, baik dari segi postif, maupun negatif. Indonesia, masih terlalu
lemah dalam menyaring budaya yang baik di ambil dengan yang tidak, “maka kita
semua sebagai warga Indonesia wajib membanggakan apa saja yang sudah menjadi
budaya kita sendiri”, jangan sampai melupakan budaya lama dengan sudah
menemukan budaya baru.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan
hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun
kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk
mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara, Menumbuhkan semangat
nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri,
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya,
Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh
globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai
identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya
agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup
kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena
suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Sumber pustaka: