Wawasan nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang
dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu
paham yang diembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan
membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali
dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu,
pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke
generasi.
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang
didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi
pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya
terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar,
belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat
ini berkembang sebagai berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya
Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun
2000.
Dasar Ajaran Wawasan
Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk
yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui
sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945.
Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan
nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Informasi yang menarik
BalasHapushttps://ittelkom-sby.ac.id/%3EVisit